Loading...

LAPORAN AKHIR PANWASLU KECAMATAN PEMILU 2019 PART 2

LAPORAN AKHIR PANWASLU KECAMATAN PEMILU 2019 PART 2
Selasa, 25 Juni 2019
Konten [Tampil]
BAB II
PELAKSANAAN PENGAWASAN TAHAPAN PEMILIHAN

A.      Pengawasan Pemuktahiran Data  dan Daftar Pemilih
1.      Pelaksanaan Pengawasan tahapan dan subtahapan pemuktahiran data pemilih dan daftar pemilih.
a.      Kerawanan-Kerawanan dan IKP
Masih bayak di temukan daftar pemilih ganda, daftar pemilih meninggal dunia, pemilih di bawah umur yang belum menikah, pemilih pindah alamat, dan memastikan pemilih baru yang belum terdaftar.
b.      Perencanaan Pengawasan
-          Memastikan DPT ganda
-          Memastikan wajib pilih yang belum terdaftar
-          Memastikan pemilih yang meninggal dunia
-          Memastikan pemilih disabilitas
-          Memastikan pemilih di bawah umur yang belum menikah
-          Memastikan pemilih yang pindah alamat
-          Memastikan Pemilih Baru
-          Memastikan pemilih ganda antar desa, kecamatan, kabupaten, dan antar provinsi
2.      Kegiatan pengawasan dalam tahapan dan subtahapan pemuktahiran data pemilih dan daftar pemilih
a.      Pencegahan
Bersama- sama pengawas pemilu lapangan untuk Melakukan monitoring dalam rangka memastikan daftar pemilih yng tidak memenuhi syarat.
b.      Aktivitas Pengawasan
PPS bersama Panwaslu Desa (PL) melakukan pencoklikan daftar pemilih secara langsung pada responden dan mencocokkan DPT dan identitas responden. (dokumentasi terlampir)
3.      Hasil-hasil pengawasan dalam tahapan dan subtahapan pemuktahiran data pemilih dan daftar pemilih
a.      Temuan
Masih bayak terdapat pemilih yang tidak memenuhi syrat (TMS).
b.      Rekomendasi
Panwaslu kecamatan Mowila merekomendasikan kepada PPK kecamatan Mowila untuk dilakukan perbaikan sebagai mana mestinya. ( Surat Rekomendasi Terlampir)
c.       Tindak Lanjut Rekomendasi
Telah ditindak lanjuti oleh PPK kecamatan Mowila
4.      Dinamika dan permasalahan tahapan dan subtahapan pemuktahiran data dan daftar pemilih.
1.      Masih banyaknya pemilih yang tidak dapat ditemui
2.      Masih banyaknya pemilih memenuhi syarat yang belum memiliki KTP-EL
5.      Evaluasi pelaksanaan pengawasan tahapan dan subtahapan pemuktahiran data dan daftar pemilih
Melakukan pengawasan langsung dalam rangka memastikan daftar pemilih dengan cara melakukan pencolitan.
B.      Pelaksanaan Tahapan Kampaye
1.      Pelaksanaan pengawasan tahapan dan subtahapan kampanye
a.      Kerawanan-kerawanan dan IKP

b.      Perencanaan pengawasan
-          Melakukan pengawasan langsung terkait letak pemasangan alat peraga kampanye
-          Melakukan pengawasan langsung terkait pertemuan tatap muka, dan pertemuan terbatas
-          Melakukan pengaasan  kampanye terhadap media sosial
-          Melakukan pengawasan terkait kampanye terbuka
2.      Kegiatan pengawasan dalam tahapan dan subtahapan kampanye
a.      Pencegahan
Melakukan sosialisasi terkait tempat pemasangan alat peraga
b.      Aktivitas pengawasan
Melakukan pengawasan langsung dan monitoring
3.      Hasil-hasil pengawasan tahapan dan subtahapan kampanye
a.      Temuan
Masih banyaknya di temukan alat peraga yang di pasang tidak sesuai dengan sonasi pemasangan yang telah di sepakati oleh KPU dan partai politik (peserta Pemilu)
b.      Rekomendasi
Mengeluarkan surat himbauan kepada PPK kecamatan Mowila  tentang penertiban alat peraga kampanye. (Surat Terlampir)
c.       Tindak lanjut Rekomendasi
PPK kecamatan Mowila telah menindak lanjuti
4.      Dinamika dan permasalahan tahapan dan subtahapan kampanye
-          Susahnya melakukan koordinasi dengan pengurus partai politik yang ada di setiap desa se-kecamatan Mowila sehingga kami kesulitan untuk menertibkan alat peraga kampenye yang tidak sesui dengan sonasi.
5.      Evaluasi pelaksanaan pengawasan tahapan dan subtahapan kampanye
Setelah melaksanakan pengawasan langsung kami tidak menemukan kampanye yang di lakukan di luar jadwal.
C.      Pelaksanaan Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara
1.      Pelaksanaan pengawasan dalam tahapan dan sub tahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara
a.      Kerawanan-kerawanan dan IKP
-          nihil
b.      Perencanaan pengawasan
-          Melakukan pengawasan langsung terkait pengisian surat suara kedalam kotak
-          Melakukan pengawasan langsung terkait pendistribusian kotak suara di sekretariat PPK kecamatan Mowila
-          Bersama-bersama PL melakukan Pengawasan langsung pedistribusian logistik ke-PPS desa Se-Kecamatan Mowila
-          Melakukan pengawasan langsung tekait pembuatan TPS se-kecamatan Mowila
-          Melakukan pengawasan terhadap keanggotaan KPPS se-kecamatan Mowila
-          PL dan PTPS melakukan Pengawasan langsung terkait letak TPS se-kecamatan Mowila
-          PL bersama PTPS melakukan pengawasan langsung terkait pergeseran Kotak Suara beserta perlengkapannya dari desa ke TPS
-          PTPS melakukan pengawasan langsung terhadap seluruh tahapan pemungutan dan perhitungan suara sampai dengan serah terima Berita Acara Rekapitulasi Perhitungan Suara
2.      Kegiatan pengawasan dalam tahapan dan subtahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara
a.      Pencegahan
b.      Aktifitas pengawasan
3.      Hasil-hasil pengawasan dalam tahapan dan subtahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara
a.      Temuan
-          Nihil
b.      Rekomendasi
-          Nihil  
c.       Tidak lanjut rekomendasi
-          Nihil
4.      Dinamika dan permasalahan dalam tahapan dan subtahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara
-          Cuaca yang kurang mendukung sehingga sebagian logistik tiba di PPK Kecamata Mowila dalam keadaan basah
5.      Evaluasi pelaksanaan pengawasan
-          Semua Pengawas Pemilu Lapangan bersama Pengawas TPS aktif  melakukan pengawasan langsung terkait dengan persiapan pelaksanaan TUNGSURA

D.     Pelaksanaan Pengawasan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara
1.      Pelaksanaan pengawasan
a.      Kerawanan-kerawanan dan IKP
-          Pemilih dalam DPK mendaftarkan dirinya lewat dari pukul 13.00 WITA dan memaksakan untuk menyalurkan hak pilihnya
-          Interfensi Kepala Desa terhadap pemilih
b.      Perencanaan pengawasan
-          Memastikan KPPS membuka TPS pada pukul 07.00 WITA
-          Memastikan kelengkapan logistik Pemilu
-          Memastikan pengambilan sumpah anggota KPPS
-          Memastikan mandat saksi yang hadir di TPS
-          Memastikan daftar hadir Pemilih dalam form c7
-          Memastikan seluruh saksi mendapatkan salinan DPT
-          Memastikan pemilih tidak menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali
-          Memastikan pemilih dalam DPT, DPTB, dan DPK tidak menggunakan nama orang lain
2.      Kegiatan pengawasan
a.      Pencegahan
-          Melakukan sosialisasi  dan pendekatan persuasif kepada wajib pilih dan seluruh Steck Holder yang ada di wilayah kerja
-          Melakukan pelatihan saksi Partai Politik
-          Melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada pemilih pemula, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, seluruh kepala desa, serta ASN  Se-Kecamatan Mowila terkait tata cara pencoblosan surat suara, netralitas ASN, dan Kepala Desa
b.      Aktivitas pengawasan
-          Melakukan koordinasi dengan Polsek, Koramil, dan Camat, serta melakukan koordinasi dengan PPK kecamatan Mowila terkait pelaksanaan kegiatan TUNGSURA
-          Melakukan pengawasan langsung
3.      Hasil-hasil pengawasan
a.      Temuan
-          Nihil
b.      Rekomendasi
-          Nihil
c.       Tindaklanjut Rekomendasi
-          Nihil

4.      Dinamika dan permasalahan
-          Masih adanya sebagian PPK kecamatan Mowila yang tidak memahami aturan PKPU nomor 3 dan nomor 9  tentang TUNGSURA
-          Masih kurangnya SDM  KPPS tentang tata cara rekapitulasi perhitungan suara

5.      Evaluasi pelaksanaan pengawasan
-          Pengawas Pemilu Lapangan bersama Pengawas TPS aktif melakukan pengawasan langsung mulai dari awal sampai akhir tahapan TUNGSURA

E.      Pelaksanaan Non Tahapan Pengawasan ASN
1.      Pelaksanaan pengawasan
a.      Kerawanan-kerawan dan IKP
-          Mengawasi seluruh ASN yang berada di wilayak kerja
b.      Perencanaan pengawasan
-          Melakukan sosialisasi  kepada ASN untuk tidak terlibat dalam Politik Praktis
2.      Kegiatan pengawasan
a.      Pencegahan
-          Melakukan Sosialisasi dan pendakatan persuasif
b.      Aktivitas Pengawasan
-          Melakukan Pengawasan Langsung

3.      Hasil-hasil pengawasan
a.      Temuan
-          Nihil
b.      Rekomendasi
-          Nihil
c.       Tindaklanjut Rekomendasi
-          Nihil
4.      Dinamika dan permasalahan
-          Nihil  
5.      Evaluasi pelaksanaan pengawasan
-          Seluruh Panwaslu desa dan PTPS aktif melakukan pengawasan langsung

F.       Pelaksanaan Non Tahapan Pengawasan Politik Uang
1.      Pelaksanaan pengawasan
a.      Kerawanan-kerawanan dan IKP
-          Nihil
b.      Perencanaan pengawasan
-          Mengawasi  seluruh peserta pemilu tidak melakukan mony politik
-          Melakukan patroli di wilayah kerja
-          Melakukan penguatan kelembagaan kepada seluruh STAF, PL desa, Dan PTPS
-          Melakukan bimtek kepada  PL desa dan PTPS

2.      Kegiatan pengawasan
a.      Pencegahan
-          Melakukan sosilisasi dan pendekatan persuasif
b.      Aktivitas pengawasan
-          Melakukan pengawasan langsung
3.      Hasil-hasil pengawasan
a.      Temuan
-          Nihil
b.      Penanganan pelangaran
-          Nihil
c.       Tindaklanut Rekomendasi
-          Nihil
4.      Dinamika dan permasalahan
-          Nihil
5.      Evaluasi pelaksanaan pengawasan
-          Seluruh PL Desa dan PLTPS aktif melakukan pengawasan langsung

G.     Pelaksanaan Non Tahapan Pengawasan Politisasi SARA
1.      Pelaksanaan pengawasan
a.      Kerawanan-kerawanan dan IKP
-          Nihil
b.      Perencanaan pengawasan
-          Mengawasi seluruh tahapan kampanye
2.      Kegiatan engawasan
a.      Pencegahan
-          Sosialisasi
b.      Aktivitas pengawasan
-          Pengawasan langsung dan tidak langsung
3.      Hasil-hasil pengawasan
a.      Temuan
-          Nihil
b.      Penanganan pelanggaran
-          Nihil
c.       Tindaklanjut rekomendasi
-          Nihil
4.      Dinamika dan permasalahan
-          Nihil
5.      Evaluasi pelaksanaan pengawasan
PL Desa dan PLTPS perperan aktif melakukan pengawasan langsung

Iklan Atas Artikel

Loading...

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...